Usulan ini menjadi perhatian karena berpotensi menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang secara khusus memasukkan kecerdasan buatan ke dalam peraturan hak cipta.
Membedakan karya manusia dan hasil AI
Rancangan yang sedang dibahas membedakan karya yang dibuat sepenuhnya oleh mesin dengan karya yang tetap melibatkan kontribusi kreatif manusia. Perlindungan hak cipta dapat diberikan terhadap karya berbantuan AI apabila keterlibatan manusianya dinilai cukup nyata.
Karya yang seluruh proses kreatifnya dihasilkan sistem otomatis berpotensi tidak memperoleh perlindungan yang sama. Penilaian mengenai besarnya kontribusi manusia akan menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan aturan tersebut.
Peniruan gaya kreator ikut disorot
Rancangan aturan juga diarahkan untuk membatasi penggunaan AI yang meniru gaya khas seniman, fotografer, musisi, penulis, atau kreator lain tanpa persetujuan. Persoalan ini semakin relevan karena sistem generatif mampu menghasilkan materi yang secara visual atau musikal menyerupai karya seseorang.
Pengelola platform juga dapat diwajibkan mengungkapkan penggunaan AI dalam pembuatan atau penyebaran konten. Transparansi tersebut diharapkan membantu masyarakat membedakan karya manusia, karya berbantuan teknologi, dan materi otomatis.
Platform dapat diwajibkan memberi kompensasi
Dalam rancangan yang diberitakan, perusahaan teknologi dapat diwajibkan memberikan kompensasi ketika menggunakan karya jurnalistik, fotografi, permainan digital, atau konten kreatif lain untuk agregasi berita maupun pelatihan sistem AI.
Mekanisme pembayaran masih memerlukan aturan teknis agar pembagian kompensasi berlangsung transparan dan tidak hanya menguntungkan pemegang hak berskala besar.
Google menyampaikan kekhawatiran
Perusahaan teknologi termasuk Google dilaporkan mengingatkan bahwa aturan yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi dan investasi. Pemerintah masih menyempurnakan rancangan serta menerima masukan sebelum ketentuan tersebut difinalisasi.
Bagi media seperti Simfoni Digital, regulasi ini relevan karena menyangkut penggunaan gambar, teks, data, serta materi pihak lain dalam produksi konten berbantuan AI. Setiap konten tetap membutuhkan kontribusi editorial manusia, pemeriksaan fakta, sumber yang jelas, dan transparansi.
Status informasi: Rancangan aturan masih dalam pembahasan dan belum dapat diperlakukan sebagai ketentuan final.
Ruang Tanggapan
Sampaikan pendapat dengan santun. Anda dapat menggunakan nama atau memilih Anonim.
Tulis tanggapan